Bagaimana Tata Cara Wudhu Yang Baik Dan Benar

November 17, 2017
Bagaimana Tata Cara Wudhu Yang Baik Dan Benar


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Bagaimana Tata Cara Wudhu Yang Baik Dan Benar


Berwudhu
Perlu kita katahui, shalat tidak akan sah tanpa wudhu, dan wudhu hendaknya menggunakan air yang suci, yakni yang masih berada dalam keadaan asli menurut penciptaanya, seperti, air laut, air sumur, mata air, dan air sungai. Air yang sedikit, apabila terkena najis maka menjadi najis. Adapun air yang banyak maka tidak berubah najis kecuali jika berubah warna, bau atau rasanya.

Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, Nabi berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

“Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”(HR. Muslim no. 224.)

An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” (Syarh Muslim, An Nawawi, 3/102, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, Beirut)

Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Tata Cara Wudhu
Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut :

حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ.

"Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat.”(HR. Bukhari dan Muslim)


Berikut ini adalah urutan-urutan cara berwudu :

1. NIAT DALAM HATI DAN BACA BASMALAH.
 Jika seorang muslim akan berwudhu, maka hendaklah ia niat dengan hatinya, kemudian membaca :

بِسْمِ اللَّهِ

"Dengan Nama Allah."

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, yang artinya :

"Tidak (sempurna) wudhu seorang yang tidak menyebut nama Allah (membaca 'bismillah.') padanya." (HR. Ahmad)

Namun apabila ia lupa membaca basmalah, wudhunya tetap sah, tidak batal.

2. Membasuh TELAPAK TANGAN
Kemudian disunahkan membasuh telapak tangannya tiga kali sebelum memulai wudhu, sambil menyelat-nyelat jari jemarinya.

3. BERKUMUR-KUMUR
Kemudian berkumur-kumur, yakni mutar-mutar air di dalam mulut, kemudian mengeluarkannya. Dan disunnah kan melakukannya sebanyak tiga kali.

4. ISTINSYAQ dan ISTINTSAR 
Kemudian istinsyaq (memasukkan air dalam hidung), yakni menghirup air ke hidug dengan nafasnya, lalu mengeluarkannya kembali. Hiruplah air dari tangan kanan, lalu keluarkan dengan memegang hidung dengan tangan kiri. Penj. (Menyatukan (menggabungkan) antara berkumur dan menghirup air ke hidung dengan satu telapak tangan kanan.) (Muttafaq 'alaih). Hal ini disunnahkan melakukannya sebanyak tiga kali dan disunnahkan untuk istinsyaq dengan kuat, kecuali jika sedang berpuasa, karena dikhawatirkan air akan maasuk ke perutnya. 

Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya :

"Bersangatanlah (lakukanlah dengan kuat) dalam istinsyaq, kecuali jika engkau sedang berpuasa." (HR. Abu Dawud)

5. Membasuh WAJAH
Kemudian membasuh wajah (disunnahkan melakukannya sebanyak tiga kali). Adapun batasan wajah adalah :
  • Panjangnya mulai dari awal tempat tumbuh rambut kepala hingga dagu dimana jenggot terhurai.
  • Lebarnya dari telinga yang satu hingga ke telinga lainnya.
  • Rambut yang ada di wajah, dan kulit di bawahnya wajib di basuh, jika rambut itu tipis. 
Adapun jika rambut itu tebal, maka wajib dibasuh permukaan rambut itu saja. Akan tetapi disunnahkan untuk menyelat-nyelatinya (dengan jari-jemari). Ini berdasarkan perbuatan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang menyelat0nyelati jenggotnya ketika wudhu. (HR. Abu Dawud)

6. Membasuh KEDUA TANGAN
Kemudian membasuh kedua tangannya, berikut kedua sikunya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, yang artinya :

"Dan (basuhlah) tanganmu sampai ke siku." (QS. AL-Maa-idah : 6)
Hal ini disunnahkan melakukannya sebanyak tiga kali, dan disunnahkan juga mendahulukan yang kana dengan menggosok-gosok keduanya.

7. MENGUSAP KEPALA dan KEDUA TELINGA
Kemudian mengusap kepala dan kedua telinganya satu kali. Ini dilakukan mulai dari depan kepalanya, lalu (kedua tanganya) diusapkan hingga sampai ke bagian belakang kepalanya (tengkuk), kemudian kembali lagi mengusapkan tangannya hingga bagian depan kepalanya. 
Kemudian memasukan kedua jari telunjuk kelobang telinga dan dengan ibu jari mengusap bagian belakang telinga. 

8. Membasuh KEDUA KAKI
Kemudian membasuh kedua kakinya, berikut kedua mata kakinya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, yang artinya :

"Dan (basuh) kedua kakimu sampai dua mata kaki." (QS. Al-Maa-idah : 6)

Kedua mata kaki wajib dibasuh bersamaa dengan membasuh kaki.
  • Orang yang tangannya atau kakinya terputus, maka ia wajib membasuh bagian badan yang tersisa, yang termasuk wajib dibasuh. Apabila tangan atau kakinya seluruhnya terputus, maka ia hanya wajib membasuh ujungnya saja.
Hal ini disunnahkan melakukanya sebanyak tiga kali.

9. Membaca DO'A
Setelah selesai wudhu, kemudian membaca do'a :


اَشْهَدُ اَنْ لآّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ 

"Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bangi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad dalah hamba dan Rasu-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikan pula aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri." (HR. Muslim)

10. WUDHU secara TARTIB
Orang yang berwudhu wajib membasuh anggota-anggota wudhunya secara berurutan (tartib) dan berturut-turut, yakni jangan menunda-nunda mambasuh suatu anggota wudhu hingga anggota wudhu yang sudah dibasuh sebelumnya mengering.


Demikianlah urutan-urutan "Bagaimana Tata Cara Wudhu Yang Baik Dan Benar" semoga bermanfaat bagi kita semua..

"Sesungguhnya segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam."


Referensi :

Shifatul Wudhu, Raaja'ahaa Fadhiilatusy Syaikh Al-Allamatu Abdullah bi Abdirraahman al-jibrin

Artikel Terkait

Previous
Next Post »